Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Indonesia

Prosedur & Dokumen Klaim

Silakan pilih dari menu di bawah ini untuk panduan pengajuan klaim Anda. 


Ajukan klaim

Jenis klaim apa yang ingin Anda ajukan?

Langkah 1: Siapkan Dokumen Pendukung Yang Diperlukan

Bagian ini memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang harus anda ambil dan dokumen yang harus anda serahkan kepada tim layanan klaim PT. Great Eastern General Insurance Indonesia ketika mengajukan klaim dalam bidang Asuransi Risiko Spesialis.

Dengan lingkungan hukum dan peraturan menetapkan peningkatan pada tingkat kepatuhan pada organisasi saat ini, risiko yang terkait menjadi lebih kompleks dan mencakup lebih banyak negara, yang mengakibatkan lebih banyak dan lebih besar risiko dan kewajiban tanggung gugat.

Kemampuan polis anda untuk merespon potensi risiko keuangan merupakan hal yang penting. Yang sama pentingnya, adalah keahlian spesialis yang akan diterapkan untuk mengelola klaim anda - secara lokal, regional dan internasional.

Sifat dunia bisnis yang sadar hukum yang berkembang mengakibatkan klaim menjadi semakin kompleks, yang mengarah ke peningkatan biaya pembelaan.

Namun, PT. Great Eastern General Indonesia berusaha untuk menggunakan ahli pembelaan hukum yang terbaik untuk mendapatkan hasil yang sukses untuk klien.

Polis Resiko Spesialis dari PT. Great Eastern General Insurance Indonesia menanggung biaya (yang dikeluarkan atas persetujuan PT Great Eastern General Indonesia.):

  • Penyelidikan
  • Nasihat pembelaan


Proses Klaim

Jangan mengakui kewajiban sebelum mendapatkan persetujuan tertulis dari kami namun sampaikan semua korespondesi kepada kami untuk mendapatkan tanggapan kami. Tim layanan klaim Great Eastern General Insurance Indonesia akan membahas situasinya dengan anda dan langkah-langkah berikutnya yang perlu anda ambil untuk melaporkan klaim.

Isilah formulir berikut ini untuk mengajukan klaim Anda:

 


 

Langkah 2: Serahkan Dokumen

 

Serahkan ke bagian klaim kami Formulir Klaim yang sudah dilengkapi beserta dokumen pendukungnya, dicap dan ditanda-tangani oleh Perusahaan/Tertanggung

Telepon: +62 21 5723737 (Senin-Jumat, 08.30 – 17.30)
Fax: +62 21 5710547/48
E-mail: gegi-claims@greateasterngeneral.com

Kantor Pusat:
Midplaza 2, Lantai 23 
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 10-11
Jakarta 10220 Indonesia

(atau cabang terdekat di kota Anda)
Setelah melakukan verifikasi, kami akan menghubungi Anda untuk menyampaikan status klaim Anda.
Kami memahami pentingnya memberi respon yang cepat, dan karenanya kami akan menghubungi Anda secepatnya. Terima kasih.

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Email Kami
Official WhatsApp
Kunjungi Kami
Pemberitahuan Klaim Online
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan