Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Indonesia

Prosedur & Dokumen Klaim

Silakan pilih dari menu di bawah ini untuk panduan pengajuan klaim Anda. 


Ajukan klaim

Jenis klaim apa yang ingin Anda ajukan?

Langkah 1: Siapkan Dokumen Pendukung Yang Diperlukan

Proses Klaim
Jika anda memiliki polis asuransi tanggung gugat pengusaha pada Great Eastern General Insurance Indonesia, dan meyakini bahwa suatu kejadian dapat menimbulkan klaim di bawah tanggungan polis anda, silakan hubungi agen asuransi/broker anda sesegera mungkin. Atau, anda dapat menghubungi tim layanan klaim Great Eastern General Insurance Indonesia untuk membahas situasinya dan langkah-langkah selanjutnya yang harus anda ambil untuk melaporkan klaim tersebut.

Klaim Tindakan Utama dan/atau Dokumen Pendukung Yang Diperlukan
Klaim Tanggung Gugat Pengusaha​
​​
  • Jangan mengakui kewajiban namun sampaikan semua korespondensi kepada kami untuk mendapatkan tanggapan
  • Serahkan dokumen-dokumen berikut ini:
  1. Laporan kejadian yang dibuat oleh Perusahaan/ staf yang terlibat
  2. Laporan kepolisian, jika ada
  3. Keterangan saksi, jika ada
  4. Semua korespondensi pihak ketiga, seperti surat tuntutan atau Surat Perintah Pemanggilan
  5. Bukti foto dan/atau bukti lain yang dapat membantu dalam pembelaan klaim

Isilah formulir berikut ini untuk mengajukan klaim anda:

 

Langkah 2: Serahkan Dokumen

Serahkan ke bagian klaim kami Formulir Klaim yang sudah dilengkapi beserta dokumen pendukungnya, dicap dan ditanda-tangani oleh Perusahaan/Tertanggung

Telepon: +62 21 5723737 (Senin-Jumat, 08.30 – 17.30)
Fax: +62 21 5710547/48
E-mail: gegi-claims@greateasterngeneral.com

Kantor Pusat:
Midplaza 2, Lantai 23 
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 10-11
Jakarta 10220 Indonesia

(atau cabang terdekat di kota Anda)
Setelah melakukan verifikasi, kami akan menghubungi Anda untuk menyampaikan status klaim Anda.
Kami memahami pentingnya memberi respon yang cepat, dan karenanya kami akan menghubungi Anda secepatnya. Terima kasih.

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Email Kami
Official WhatsApp
Kunjungi Kami
Pemberitahuan Klaim Online
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan