Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Indonesia

Prosedur & Dokumen Klaim

Silakan pilih dari menu di bawah ini untuk panduan pengajuan klaim Anda. 


Ajukan klaim

Jenis klaim apa yang ingin Anda ajukan?

Langkah 1: Siapkan Dokumen Pendukung Yang Diperlukan

Tabel di bawah ini berisi daftar tindakan yang harus anda lakukan dan dokumen pendukung utama yang anda butuhkan untuk mengajukan klaim yang dipilih.

Klaim Tindakan Utama dan/atau Dokumen Pendukung Yang Diperlukan
Kecelakaan di jalan raya atau Pencurian Kendaraan
Segera laporkan kepada polisi dan berikan informasi dan dokumen berikut ini kepada tim layanan klaim Great Eastern General Insurance Indonesia dalam waktu tiga hari:
  • Perkiraan biaya perbaikan, jika tertanggung ditanggung dengan polis komprensif
  • Salinan kartu identitas pengemudi (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM) yang berlaku
  • Salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Tambahan untuk Klaim Kerugian Total:
  1. Polis Asli
  2. STNK asli dan faktur pajak
  3. BPKB asli
  4. Laporan kepolisian (Polsek), Kaditserse dan surat pemblokiran STNK
Klaim Pihak Ketiga
  • Jangan membuat pengakuan, penawaran, janji, pembayaran atau ganti rugi tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Great Eastern General Insurance Indonesia
  • Segera teruskan ke tim layanan asuransi Great Eastern General Insurance Indonesia semua surat atau klaim yang diterima
  • Selain itu, disarankan untuk mencatat:
    1. Keterangan dan sifat dari cidera badan yang ada
    2. Nomor registrasi kendaraan untuk semua kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut
    3. Rincian kontak dari semua pihak lain yang terlibat

Formulir klaim ini berlaku untuk semua jenis produk asuransi kendaraan bermotor.
Isilah formulir berikut ini untuk mengajukan klaim anda:

​​

Langkah 2: Serahkan Dokumen

Serahkan ke bagian klaim kami Formulir Klaim yang sudah dilengkapi beserta dokumen pendukungnya, dicap dan ditanda-tangani oleh Perusahaan/Tertanggung

Telepon: +62 21 5723737 (Senin-Jumat, 08.30 – 17.30)
Fax: +62 21 5710547/48
E-mail: gegi-claims@greateasterngeneral.com

Kantor Pusat:
Midplaza 2, Lantai 23 
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 10-11
Jakarta 10220 Indonesia

(atau cabang terdekat di kota Anda)
Setelah melakukan verifikasi, kami akan menghubungi Anda untuk menyampaikan status klaim Anda.
Kami memahami pentingnya memberi respon yang cepat, dan karenanya kami akan menghubungi Anda secepatnya. Terima kasih.

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Email Kami
Official WhatsApp
Kunjungi Kami
Pemberitahuan Klaim Online
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan